Jerinx Ditahan Polda Metro Jaya Akibat Kasus Pengancaman kepada Adam Deni, Nora Alexandra Ungkap Kesedihan

- 2 Desember 2021, 12:04 WIB
Jerinx resmi ditahan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx resmi ditahan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni. /Kolase Instagram @adamdenigrk/@true_jrx

Klikseleb.com - Kasus pengancaman musisi I Gede Ari Astina atau yang kerap disapa Jerinx kepada pegiat media sosial, Adam Deni, masih belum berakhir.

Sebelumnya, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman kepada Adam Deni.

Pada Rabu, 1 Desember 2021, Jerinx resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai buntut kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Baca Juga: Doddy Sudrajat, Ayah Vanessa Angel Dikabarkan Terjerat Pinjol, Fakta atau Hoaks?

Dilansir dari PMJ News, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso, mengatakan kalau kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Rutan Krimum ya, selama 20 hari," kata Sugeng Teguh Prakoso.

Ia menambahkan, "Selain itu, kami juga mendapatkan informasi dari jaksa bahwa perkara ini akan segera digelar di persidangan. Tentunya menurut kami, ini akan lebih baik karena kami bisa membedah kembali kasus ini."

Baca Juga: Faisal Dinilai Tak Berniat Kuasai Warisan, Hotman Paris Siap Pasang Badan untuk Ayah Bibi Andriansyah

Menurut Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting, penahanan Jerinx dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah proses persidangan.

Halaman:

Editor: Hamidah Fajriah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah