Gugatan Doddy Sudrajat atas Hak Asuh Gala Ditolak oleh Pengadilan Agama, Jajat Sudrajat: Belum Legal Standing

- 27 Desember 2021, 21:13 WIB
Doddy Sudrajat dibantu kuasa hukumnya meminta respon H. Faisal terkait KTP dan HP milik mendiang Vanessa Angel.
Doddy Sudrajat dibantu kuasa hukumnya meminta respon H. Faisal terkait KTP dan HP milik mendiang Vanessa Angel. /Tangkap layar YouTube ESGE Entertainment

Klikseleb.com – Hak asuh putra semata wayang Vanessa Angeln dan Bibi Andriansyah.

Doddy Sudrajat mengajukan gugatan perihal hak wali Gala Sky, cucunya.

Permohonan hak wali Gala tersebut diajukan Doddy Sudrajat ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat,

Seperti diketahui bahwa semenjak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia, Gala Sky diasuh oleh keluarga H Faisal.

Namun Doddy Sudrajat mengajukan permohonan hak wali dan hak asuh Gala agar dapat membesarkan putra semaya wayang Vanessa Angel tersebut.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Tolak Gugatan Doddy Sudrajat, Pihak Pengadilan Agama Beri Penjelasan”, hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

"Dalam perkara perwalian anak bernama Gala Sky Ardiansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan," kata Jajat Sudrajat.

Menurut Jajat, Majelis Hakim telah memutuskan E-litigasi terhitung sejak hari ini, Senin 27 Desember 2021.

"Majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak terima," ucapnya seperti dilansir dari kanal YouTube Esge Entertainment.

Jajat mengungkapkan, permohonan itu ditolak karena gugatan hak perwalian atas Gala Sky juga diajukan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah