Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Gaga Muhammad Ajukan Pembelaan?

- 4 Januari 2022, 15:22 WIB
Gaga Muhammad saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.
Gaga Muhammad saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022. /Tangkapan layar./

Klikseleb.com - Sidang kasus kecelakaan yang menjerat Gaga Muhammad memasuki babak tuntutan.

Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Gaga Muhammad dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan hukuman cukup berat, benarkah Gaga Muhammad akan mengajukan pledoi atau pembelaan di sidang selanjutnya?

Baca Juga: Tak Hanya Rugi Rp5 Miliar, Rumah Irwansyah Juga Terancam Disita Bank Gara-gara Ulah Sang Adik

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammd selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Mendengar tuntutan JPU, Gaga Muhammad menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. Mereka diberi waktu satu minggu untuk menjawab tuntutan dengan nota pembelaan atau pledoi.

Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ikhlas Dilangkahi Sang Adik Menikah, Tapi Ini Salah Satu Syaratnya

Usai sidang dilaksanakan, Gaga Muhammad tak berkomentar apapun. Demikian juga sang ayah yang tak buka suara.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah