Tak Mampu Bayar Denda Rp4 Miliar, Angelina Sondakh Harus Jalani Masa Tahanan

- 1 Maret 2022, 15:13 WIB
Angelina Sondakh segera bebas usai menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Angelina Sondakh segera bebas usai menjalani hukuman 10 tahun penjara. /Antara/Puspa Perwira

Klikseleb.com - Angelina Sondakh segera bebas. Namun karena tak bisa bayar denda, maka Angelina Sondakh harus menjalani masa tahanan.

Angelina Sondakh dikenakan denda sekitar Rp4 miliar karena kasus korupsi yang menjeratnya. Angelina Sondakh pun mengganti denda dengan kurungan penjara.

Padahal, Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat jika bisa membayar denda. Karena tak ada uang sebanyak itu, Angelina Sondakh mau tak mau memilih sanksi penjara.

Baca Juga: Mawar AFI Bongkar Kecurigaan Perselingkuhan Mantan Suami, Belanja Berdua dengan Baby Sitter Hingga Sering Chat

Hal tersebut disampaikan oleh Krisna Murti, pengcara Angelina Sondakh.

"Uang pergantiannya itu ada Rp 2,5 miliar ditambah 1 juta dolar, ya kurang lebih sekitar segitu (Rp 4 miliar). Karena kekurangan uang itu, menjalani lagi masa tahanan," jelas Krisna Murti, pengacara Angelina Sondakh, ditemui di Jakarta.

Angelina Sondakh dikabarkan menghirup udara bebas pada April mendatang. Jelang kebebasannya, Angelina Sondakh mengaku bahagia bahkan sampai tak bisa tidur.

Baca Juga: Profil Ello yang Kini Jadi Vokalis Baru Dewa 19

"Mbak Angie apa nih yang dirasakan dalam waktu sudah mendekati-mendekati, waktu kebebasan? Pertama dia bilang, bercampur aduk bahkan sulit tidur. Karena kenapa? Ini satu dekade loh, sepuluh tahun. Nggak waktu sebentar, cukup lama," cerita Krisna Murti.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x