Namun kehidupannya berubah 180 derajat saat dirinya mencoba peruntungan lewat trading.
Dengan modal awal Rp500 ribu, Doni berhasil meraup uang hingga Rp28 juta.
Kendati demikian, kekayaan yang melimpah yang diraihnya kini terancam sirna.
Doni dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RA pada 3 Februari 2022.
Pria asal Soreang, Kabupaten Bandung ini dilaporkan atas kasus penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Doni ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Rabu dini hari, 8 Maret 2022.***(Elfrida Chania S./Pikiran Rakyat)