Klikseleb.com - Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan belakangan ramai dibicarakan.
Indra Kenz dan Doni Salmanan kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara, serta dimiskinkan karena ulahnya.
Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, ahli tarot meramal akan ada tiga afiliator yang terjerat kasus sama.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, Ikut Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan, Ada Apa?
Ahli tarot tersebut bahkan menyebut inisial tiga afiliator yang akan menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan ke penjara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Denny Darko sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube-nya pada Sabtu, 12 Maret 2022.
"Kalau yang saya lihat, pangkapan kali ini akan dilihat dari mana yang lebih viral dibandingkan afiliator lainnya," kata Denny Darko.
Denny Darko mengatakan bahwa tiga afiliator tersebut tinggal menunggu waktu untuk polisi memanggil. Dia juga menyebut inisial tiga afiliator yang dimaksud yaitu N, K, dan F.