“Kemudian tanah itu sebenernya udah dari tahun 1998, punya orang sudah berdiri sebuah bangunan, dan kita baru membelinya tahun 2021, kita bangun untuk menjadi sebuah pabrik kemasan,” tuturnya.
“Tapi ternyata, ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tutur Gilang lagi, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com dari YouTube OFFICIAL NITNOT pada Kamis, 24 Maret 2022, dalam artikel berjudul "Heboh Isu MS Glow Disebut Perusahaan Palsu, Juragan 99 Naik Pitam: Tidak Bodong!".
Baca Juga: Mayang Adik Vanessa Angel: Aku Hidup Sungkan, Mati Nggak Mau
Ia tak menyangka jika akan ada perbedaan antara sertifikat yang dikeluarkan BPN dan pemerintah.
"Di BPN sudah jelas bahwa tanah ini adalah tanah yang boleh digunakan untuk industri. Tapi di sertifikat pemerintah itu adalah lahan hijau," katanya.
Citranya kini tengah diujung tanduk lantaran terbelit isu liar, Gilang mengatakan bahwa itu hal tersebut menjadi ramai dibicarakan, lantaran dirinya tengah disorot sehingga dimanfaatkan pihak tertentu untuk terus mengorek kesalahannya.
“Jadi saya tegaskan itu bukan pabrik MS Glow, tidak memproduksi MS Glow, itu hanya kemasan dan sampai saat ini belum beroperasi,” ucap Gilang lagi.
Tak hanya Gilang, istri Juragan 99 itu juga dengan tegas mengatakan bahwa perusahaan mereka bukanlah perusahaan bodong.
"Jadi itu gak ada hubungan sama MS Glow, jadi kemasan MS Glow serta isinya tidak bermasalah karena itu bukan pabrik MS Glow. Jadi pabrik MS Glow tidak bodong!" ujar Shandy Purnamasari, istri Gilang.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)