Sidang Vonis Olivia Narhania Putri Nia Daniaty Diwarnai Air Mata dan Insiden Ngamuk Hingga Pingsan

- 28 Maret 2022, 18:38 WIB
Tak Dihadiri Nia Daniaty, Olivia Nathania Akui Praktik CPNS Bodong Lewat Belakang.
Tak Dihadiri Nia Daniaty, Olivia Nathania Akui Praktik CPNS Bodong Lewat Belakang. /PMJ News/ Yeni/

Klikseleb.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis kasus CPNS bodong dengan terdakwa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Sidang putri Nia Daniaty, Olivia Nathania digelar pada Senin, 28 Maret 2022 dihadiri para korban.

Sidang putri Nia Daniaty, Olivia Nathania pun diwarnai air mata, amarah, hingga insiden pingsan.

Baca Juga: Chika Jessica Menjelma Menjadi Lisa Blackpink Saat Ulang Tahun Ke-25

Selama Majelis Hakim membacakan keputusan, Olivia terus menangis. Air matanya tak berhenti menetes di pipi seolah membayangkan dinginnya lantai penjara.

Tangis Olivia semakin pecah saat ia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Padahal, awalnya perempuan 30 tahun itu optimis bakal lolos dari ancaman pidana.

Baca Juga: Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Dulu Mesra Sebagai Suami Istri Sekarang Akur Bersahabat

"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si Pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah enggak ada," kata Andy Mulia Siregar selaku perwakilan kuasa hukum Olivia Nathania.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah