Klikseleb.com - Perlahan namun pasti polisi menentapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Tangmo Nida.
Tersangka ketiga yang telah ditetapkan polisi adalah Wisapatch Manomairat alias Sand.
Sand mengetahui dirinya jadi tersangka saat datang ke Markas Kepolisian Muang, Nonthaburi pada Minggu 3 April 2022 siang.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Tangmo Nida, Pengacara Ungkap Kejanggalan Terhadap Lima Orang Ini
Sand dianggap ceroboh saat berada dalam satu kapal hingga menyebabkan nyawa Tangmo Nida melayang.
Tuduhan yang sama juga telah terlebih dahulu diberikan kepada pemilik speeedboat Tanupat Por Lerttaweewit dan pengemudi speedboat Phaiboon Robert Trikanjananun.
Bahkan Por dan Robert pada Sabtu 2 April 2022 dikenai dua tuduhan tambahan. Yaitu, memberikan pernyataan palsu dan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Sudah Daftarkan Sang Anak Sekolah SD Meski Usia Baby Ameena Baru Satu Bulan
Lalu bagaimana nasib Idsarin Gatick Juthasuksawat setelah tiga temannya jadi tersangka?