Divisi Humas Polri juga menegaskan jika uang yang diterima Lesti Kejora dan Rizky Billar terbukti uang dari hasil tindak pidana, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.
Baca Juga: Marshel Widianto Ketahuan Beli Konten Video Dea OnlyFans: Maafkan Kenakalanku, Aku Memang Nakal
"Kalau uang yang diberikan dari hasil tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," kata Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramdhan menegaskan.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)