Klikseleb.com - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah memasuki agenda putusan.
Dalam sidang putusan, Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah divonis hukuman 5 tahun penjara.
Sidang vonis Tubagus Joddy digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin 11 April 2022.
Vonis Tubagus Joddy lebih rendah ketimbang tuntutan JPU yakni 7 tahun penjara.
Lalu bagaimana reaksi Haji Faisal ayah Bibi Andriansyah?
"Ya, kalau memang itu keputusan sudah diambil, kami sekeluarga sudah menerima," kata Haji Faisal dikutip Pikrian-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara".
Haji Faisal juga mengatakan bahwa ia memiliki pesan khusus untuk Joddy yang akan di penjara agar selalu mendoakan Bibi dan Vanessa.