Ivan mengakui dikontrak sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi tersebut.
"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Baca Juga: Ruben Onsu Diminta Bayar Denda Rp100 Miliar, Bisnis Ayak Geprek Terancam Bangkrut?
Ivan mengatakan uang tersebut ia kembalikan atas inisiatif sendiri, meskipun belum ada permintaan atau perintah untuk dikembalikan oleh penyidik.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan sebagai publik figur, ia mengaku tidak mau menerima uang tersebut, karena berasal dari tindak kejahatan yang merugikan banyak orang.
"Saya kembalikan semua nominalnya, enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik. Tapi yang saya sudah lakukan berapa yang sudah saya terima saya kembalikan semuanya tanpa ada kurang nol dan koma-nya,” ucap Ivan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Tanpa Diminta Polisi, Ivan Gunawan Berinisiatif Serahkan Uang Rp921,7 Juta Hasil Jadi Brand Ambassador DNA Pro".
Ivan Gunawan mengakui kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi dirinya agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang ingin memakan jasanya baik jasa endorse, model iklan atau apa pun.*** (Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)