Resmi Ditahan, Ini Tiga Peran Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

- 21 April 2022, 10:54 WIB
Diduga Turut Menyimpan Kripto Rp35 Miliar, Adik Indra Kenz Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi.
Diduga Turut Menyimpan Kripto Rp35 Miliar, Adik Indra Kenz Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi. /pikiran-rakyat.com/

Klikseleb.com - Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus penipuan investasi bodong aplikasi Binomo.

Setelah Vanessa Khong dan sang ayah yang ditahan dan jadi tersangka, kini giliran Nathania Kesuma adik Indra Kenz.

Nathania Kesuma resmi ditahan karena memiliki peran dalam kasus yang menyeret Indra Kenz.

Baca Juga: Kenapa Rizky Billar dan Lesti Kejora Mau Terima Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro? Ini Jawabannya

Kata polisi, Nathania Kesuma memegang tiga peran penting hingga membuatnya jadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Pertama, Nathania disebut memiliki akun kripto berdua dengan Indra Kenz dengan nominal Rp35 miliar.

Baca Juga: Begini Gaya Geng Cendol Saat Buka Puasa Bersama, Ada Nagita Slavina Hingga Paula Verhoeven

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar," kata Whisnu di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah