Klikseleb.com - Rossa terseret kasus robot trading DNA Pro karena menerima uang sebesar Rp172 juta.
Rossa sudah menjalami pemeriksaan di Bareskrim Polri dan mengakui menerima uang Rp172 juta dari DNA Pro.
Seperti artis lain yang terlibat, Rossa diminta mengembalikan uang tersebut karena diduga bagian dari tindak kejahatan.
Baca Juga: Venna Melinda Jawab Kabar Ferry Ekonomi Alami Kesulitan Ekonomi Hingga Harus Jual Apartemen
Awalnya polisi akan menyita uang Rossa, namun setelah dipelajari hal tersebut urung dilakukan.
Artinya Rossa tidak jadi kehilangan uang yang diterima dari DNA Pro, dan beginilah penjelasan polisi.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan ‘mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Tak Jadi Sita Rp172 Juta Uang Honor Rossa dari DNA Pro, Bareskrim Polri Berikan Penjelasan".
Baca Juga: Maia Estianty Tunjukkan 5 Batu Empedu Berukuran Besar Pasca Operasi
Menurut Whisnu, terjadinya transaksi uang pembayaran manggung yang diterima oleh Rossa saat mengisi acara termasuk dalam sebab yang halal.