Dengan kondisi kehamilan tersebut, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin polisi tak menahan Dea.
“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” kata Abdillah dikutip dari SeputarTangsel.Com dalam artikel berjudul "Dea Only Fans Hamil 23 Minggu Minta Tak Ditahan, Siapa Ayah Bayi dalam Kandungannya?".
Baca Juga: Perjuangan Dea Ananda Hamil Saat Alami Pengentalan Darah, Sulit Napas Hingga Mau Pingsan
Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.
Polisi beralasan, Dea tak ditahan karena tersangka tengah menyelesaikan kuliahnya.
Baca Juga: Derry Sulaiman Tunggu Klarifikasi dari Singapura Soal Deportasi UAS alias Ustad Abdul Somad
Berkas kasus Dea OnlyFans akan segera dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
Kasus pornografi yang menjerat Dea juga sempat menyeret komedian Marshel Widianto gara-gara pernah membeli konten pornografi milik Dea di platform OnlyFans sampai 1 Google Drive.*** (Sugih Hartanto/Sepurar Tangsel)