Mayang Beberkan Doddy Sudrajat Menjebaknya Hingga Terancam Masuk Penjara: Aku Juga Sudah Capek

- 10 Juni 2022, 14:45 WIB
Doddy Sudrajat dan Mayang.
Doddy Sudrajat dan Mayang. /YouTube Intens Investigasi/

Klikseleb.com – Adik Vanessa Angel, Mayang terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik dengan sebuah brand kosmetik T.

Mayang sempat melontarkan komentar negatif mengenai brand kosmetik T di media sosial.

Sekarang perseteruan antara Mayang dengan komestik T memasuki babak baru.

Pihak brand komestik T menyatakan bahwa adik Vanessa Angel tersebut telah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Dijebak Doddy Sudrajat hingga Terancam Penjara, Mayang Pasrah: Aku Sudah Capek”, hal ini pun tak pelak semakin menyulut amarah Gill Gladys selaku direktur utama pihak kosmetik T merasa dipermainkan.

Perbuatan tersebut pun membuat Mayang Lucyana Fitri tak bisa lepas dari beberapa pasal yang ditudingkan pihak kosmetik T.

"Pasal yang melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perbuatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan jg pasal 310 311 KUHP," ucap kuasa hukum pihak kosmetik T, Machi Ahmad.

Mayang juga terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp350 juta.

"Ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp350 juta," kata Machi Ahmad

Mendapati ancaman ini, Mayang lantas ketar-ketir. Mayang bahkan menuding jika urusan ini terjadi karena dirinya dijebak oleh Doddy Sudrajat.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x