Kronologi Dugaan Pemukulan Versi Iko Uwais, Sebut Pelapor Putar Balikkan Fakta

- 14 Juni 2022, 10:25 WIB
Iko Uwais dilaporkan atas kasus duhaan penganiayaan, akun Instagram sang aktor diserang netizen.
Iko Uwais dilaporkan atas kasus duhaan penganiayaan, akun Instagram sang aktor diserang netizen. /Instagram @iko.uwais/

Klikseleb.com - Iko Uwais didampingi manajer dan kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara soal tudingan pemukulan.

Kata kuasa hukum Iko Uwais, pelapor yang bernama Rudi justru memutar balikka fakta.

Iko Uwais yang tak terima lantas membuat laporan balik ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Zara Bawa Lukisan Wajah Eril ke Pemakaman, Hasil Karya Sendiri Khusus untuk Sang Kakak

Di hadapan awak media, kuasa hukum Iko Uwais jelaskan kronologi kejadian yang kabarnya berawal dari tagihan utang.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ungkap kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 14 Juni 2022 dini hari di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," lanjut Leo Sagala.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 14 Juni 2022 Cancer, Leo, Virgo: Ada Peningkatan Pesat dalam Penghasilan

Menurut Leo Sagala, Iko Uwais dan Rudi setuju untuk sebuah pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta.

Halaman:

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x