Klikseleb.com - Kini publik sedang diramaikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT berupa dibanting, dicekik, hingga didorong ke kamar mandi.
Setelah laporan yang Lesti Kejora berikan, Rizky Billar akan diperiksa pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2022, namun jelang pemeriksaan pengacara sebut Billar tak bisa hadir.
Seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel, "Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora: Itu Tidak Benar!", Rizky Billar dipastikan tidak hadir di pemeriksaan perdananya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Disampaikan sang kuasa hukum, Rizky Billar terpaksa mangkir karena kondisi fisik dan psikisnya sedang tidak dalam keadaan prima.
"Billar tidak datang, saya mewakilkan klien saya," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil.
Tak hanya itu, sang pengacara juga menunjukkan bukti surat sakit yang dibawanya kepada pihak kepolisian.
"Ini surat penundaan untuk pemeriksaan dia. Insya Allah minggu depan nanti," tutur pengacara Rizky Billar lagi.
Baca Juga: Tayang Perdana Kemarin Malam, Drama D.O. EXO 'Bad Prosecutor' Tunjukan Rating Kuat
Kendati tak hadir di pemanggilan pertamanya, sang kuasa hukum menyebut Rizky Billar dipastikan bakal hadir minggu depan.
"Ya nanti minggu depan kesini kok (Polres Metro Jakarta Selatan)," ucap kuasa hukum Rizky Billar.
Lebih lanjut, saat disinggung soal kebenaran adanya kasus KDRT, mengejutkannya Rizky Billar tak mengakui telah melakukan tindak kekerasan pada Lesti Kejora.
Hal tersebut dibantah habis-habisan oleh kuasa hukum Rizky Billar pada awak media.
"Oh itu ngga, itu berlebihan," ujar kuasa hukum Rizky Billar seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb on Cam News.
Meski sudah ada visum dari pihak Lesti Kejora, Ade Epril tetap membantah tudingan KDRT yang menyeret Rizky Billar.
Baca Juga: Tayang Tahun Depan, Ji Chang Wook Duel Bareng Wi Ha Joon di Drama Action 'The Worst Evil'
"Walaupun visum ada kan belum ada pemeriksaan," ujar kuasa hukum Rizky Billar lagi.
Seperti diketahui, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas tudingan KDRT ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu.
Hal ini tertera dalam laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.***(Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat)