Usai Mangkir dari Panggilan Polisi, Rizky Billar Kemungkinan Bakal Dipenjara Hari Ini?

- 6 Oktober 2022, 15:19 WIB
Pihak Rizky Billar Akhirnya Buka Suara soal Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Pengacara Ungkap Hal Mengejutkan
Pihak Rizky Billar Akhirnya Buka Suara soal Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Pengacara Ungkap Hal Mengejutkan /Pikiran-Rakyat

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 6 Oktober 2022: Tak Sudi Berbagi Suami, Andin Ketakutan Aldebaran Bakal Kepincut Suc?i

Baca Juga: Tayang Perdana Kemarin Malam, Drama D.O. EXO 'Bad Prosecutor' Tunjukan Rating Kuat

Melihat barang bukti yang sudah cukup lengkap, polisi memperhitungkan kemungkinan status hukum Rizky Billar naik menjadi tersangka.

Berdasarkan Pasal 184 KUHP, dua alat bukti yang sah seperti hasil visum dan keterangan saksi, sudah cukup untuk bisa menetapkan status seseorang dalam suatu perkara menjadi tersangka.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucap Endra Zulpan.

Hal ini lantaran polisi khawatir Rizky Billar bakal merusak atau menghilangkan barang buti.

Baca Juga: Jalani Hubungan Intens Ambigu, Chae Soo Bin dan Minho SHINee Asik Clubbing di Teaser 'The Fabulous' Netflix

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Oktober 2022: Temui Nino, Sienna Minta Dinikahi usai Ketahuan Hamil, Elsa Tetiba Diusir!

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kendati demikian Endra Zulpan belum bisa memastikan apakah Rizky Billar langsung dipenjara hari ini atau tidak.

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x