Ingin Lihat Reaksi Polisi Soal Prank KDRT Paula Verhoeven, Baim Wong: Saya Itu Ingin Mengedukasi

- 8 Oktober 2022, 15:15 WIB
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, menegaskan konten prank yang dibuatnya terkait KDRT tidak bermaksud rendahkan polisi./ANTARA/
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, menegaskan konten prank yang dibuatnya terkait KDRT tidak bermaksud rendahkan polisi./ANTARA/ /

Buntut konten prank KDRT tersebut, sampai sejauh ini sudah ada tiga pihak yang melaporkan Baim Wong kepada pihak berwajib.

Atas ulah tersebut pun Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permohonan maafnya kepada polisi.

“Sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian. Saya maaf banget,” ujar Baim.

Pada awalnya, polisi akan menjerat pasangan selebriti itu dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

Namun, polisi membuka peluang kasus tersebut bisa diselesaikan dengan opsi restorative justice atau selesai tanpa proses hukum.

“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya, Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis.***(Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat) 

 

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x