Menurutnya, keberadaan anak seharusnya tidak menjadi alasan dalam kasus KDRT yang diterima oleh Lesti Kejora dari Rizky Billar.
"Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, karena kenapa? Ternyata alasan Lesti Kejora (cabut laporan) itu menggunakan alasan demi kepentingan yang terbaik anak, itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak”
"Alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya semua anak di Indonesia membutuhkan sosok ayah, tapi itu tidak dipakai alasan (mencabut laporan)," ujar Arist.
KPAI menilai tindakan itu tidak benar. Lesti Kejora seharusnya tidak menjadikan anak sebagai alasannya dalam pencabutan laporan.
Pasalnya, bukan berarti seorang istri harus bertahan di dalam rumah tangga dengan risiko menjadi korban KDRT untuk kesekian kalinya.
Baca Juga: Gegara Barang Ini, Jaehyun NCT dan Winter aespa Kembali Dirumorkan Berkencan, Netizen Ketawain
Arist menjelaskan, jika keputusan pencabutan laporan dilandasi keberadaan anak, maka tindakan itu bisa disebut eksploitasi anak.
“Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami dan tak tahu artinya bucin itu," kata Arist dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @insta_julid.