Pejabat Daerah Gelar Dangdutan di Masa Corona, Hotman Paris : Oh My God

- 25 September 2020, 22:08 WIB
/

Klikseleb-Gelar konser dangdut di tengah wabah pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi menuai banyak hujatan dari berbagai pihak.

Salah satu kritik pedas dilontarkan Hotman Paris yang geram dengan hajatan dangdut yang mengundang banyak orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Ratusan warga yang datang memenuhi panggung hiburan dangdutan bahkan tak mengenakan masker atau menjaga jarak saat menonton pertunjukkan.

Baca Juga: Tak Hanya Febri Diansyah, Tercatat Sudah 37 Pegawai Pamit dari KPK

Melihat rekaman gambar hajatan dangdutan yang digelar pejabat daerah di tengah gencarnya upaya pemberantasan Covid-19, Hotman Paris hanya bisa ngelus dada dan sedih.

"Saya mau menangis melihat acara konser dangdut di Tegal, ratusan orang berkumpul, orang-orang di panggung berdansa tanpa menggunakan masker," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat 25 September 2020 dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Geger Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Hotman Paris: Saya Mau Menangis

Hajatan yang digelar pejabat publik itu menjadi viral, pasalnya di tengah maraknya berbagai upaya memutus mata rantai Covid-19 bahkan sanksi keras diberikan bagi yang melanggar justru Wakil Ketua DPRD Tegal tak peduli.

Baca Juga: Laporan Harta Kekayaan, Putri Ma'ruf Amin Miliki Aset Tanah dan Bangunan Bernilai Belasan Miliar

Pengacara yang senantiasa tampil dengan perhiasan blink-blink itu sangat kecewa melihat keadaan tersebut, mengingat angka pasien positif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini meningkat tajam.

"Oh my God, begitu banyak sekarang korban positif Corona tidak mendapat tempat rumah sakit," lajut Hotman.

Hotman lantas mempertanyakan ketegasan hukum para aparat dalam menegakan aturan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sempat Kabur, Tersangka Pelecehan Rapid Test Tertangkap Bareng Cewek di Kamar Kos

Menurut Hotman, hukum yang sudah ditetapkan tidak ditaati jika aparat tidak tegas menjalankan hukum tersebut.

"Di mana aparat setempat, para penegak hukum di negara mana pun, tidak ada ketaatan hukum kalau hukumnya tidak tegas dan aparatnya tidak tegas," tambah Hotman.

Hotman meminta agar aparat tegas dalam menjalankan ketetapan hukum pada masyarakat, demi memutus mata rantai Covid-19.***

Editor: Momska Anna

Sumber: Instagram Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x