Belasan Anggota DPR Positif Covid-19 Pasca UU Cipta Kerja Disahkan, dr. Tirta Mengaku Siap Mati!

- 7 Oktober 2020, 14:39 WIB
dr. Tirta sayangkan Omnibus Law disahkan di tengah pandemi
dr. Tirta sayangkan Omnibus Law disahkan di tengah pandemi /

Klikseleb.com - Influencer sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab dipanggil dr. Tirta menjadi sorotan lantaran pernyataanya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC)

dr. Tirta hadir di acara yang dipandu oleh wartawan senior Karni Ilyas karena undangan sebagai bintang tamu dalam ILC 6 Oktober 2020 bertajuk "Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?"

Dalam acara tersebut dr. Tirta mengatakan bahwa isu rumah sakit mengcovidkan pasien itu sudah lama bergulir dan dirinya mengungkapkan sudah berdebat habis-habisan dengan banyak akun anonim.

Baca Juga: Pertama Kali Mudik ke Makassar Pasca Menikah, Meggy Wulandari Keliling Kampung Halaman Suami

Baca Juga: Heboh Insiden Matikan Mikrofon, Jane Shalimar: Kami Bersama Rakyat yang Tersakiti

Selain isu rumah sakit mengcovidkan pasien yang memang jadi tema pembahasan ILC saat itu, dr. Tirta juga menyoroti soal kebijakan pemerintah yang baru dan masih panas ditengah publik.

Usai hadir dari ILC, dr. Tirta mengunggah potongan video saat ia memberikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah baru-baru ini.

Dalam unggahannya di IGTV, dr. Tirta mempertanyakan alasan DPR RI mengesahkan Omnibus Law di tengah pandemi Covid-19.

Dr. Tirta juga mengkritisi Rapat Paripurna DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 yang menyebabkan 18 anggota DPR positif terpapar Covid-19.

"Sudah tahu mengesahkan Omnibus Law itu berpotensi menghasilkan demonstrasi, jelas, sekarang demonstrasi yang dihadapkan kami relawan, Tirta siap mati," kata dr. Tirta dalam potongan video yang dibagikan akun Instagram @dr.tirta pada Rabu, 7 Oktober 2020, seperti dalam artikel berjudul "Kritik Pemerintah Soal Covid-19 dan Omnibus Law, dr. Tirta: Nggak Maksud Sok Jadi Pahlawan" di laman Pikiran Rakyat.

Pria yang berprofesi sebagai dokter itu menuliskan dalam keterangan video, bahka ia hanya menyuarakan kebebasan perpendapat lewat pernyataannya secara sopan santun.

Baca Juga: UU Cipta Kerja dan Potensi Pekerja Kontrak Selamanya, Benarkah Demikian?

"Covid-19 x Omnibus Law. Ga bermaksud nantang apalagi sotoy, apalagi sok paling benar dan sok pahlawan. Ini freedom of speech kan. Sopan santun kok pertanyaannya," tulis dr. Tirta.

Tirta menjelaskan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan dalam acara tersebut berdasarkan sumber dan tidak asal dilontarkan.

"Fokus saya satu: urgensikan penanganan Covid dan pemulihan ekonomi tertutama UMKM," lanjut Tirta.

Di akhir keterangan video, dr. Tirta mengimbau pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang bisa menimbulkan kerumunan.

"Hindari membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan demo, apalagi kerumunan, wong konser ae dilarang wkwkwkwk. Makasih @indonesialawyerclub," papar Tirta.

Baca Juga: Eddie Van Halen Pergi di Pelukan Cinta Pertamanya

Sebagai informasi, Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja telah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Pengesahan Ombnibus Law menimbulkan riuh demonstrasi di tengah Covid-19, aksi tersebut dilakukan sebagai unjuk rasa penolakan Omnibus Law.***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah