Positif Methamphetamine, Polisi Beberkan Alasan Artis RR Konsumsi Narkoba

- 19 Oktober 2020, 16:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya -  Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Yusri Yunus /Klikseleb.com

Klikseleb.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis bernisial RR terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan tes urine, RR positif metafetamin.

Keterangan awal yang didapat polisi, RR mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menguruskan badan. Berdasarkan pengakuan RR, yang bersangkutan sudah lima kali membeli barang haram tersebut dari orang yang berbeda-beda.

"Keterangan awal dia sampaikan untuk membuat badannya kurus. Ini hal yang salah dia mengartikannya bahwa sabu sabu ini dia gunakan untuk membuat badannya kurus," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis RR Atas Dugaan Kasus Narkoba

"Kami masih mendalami tapi kalau dari pengakuannya sudah lima kali dia membeli tapi di orang yg berbeda makanya coba nanti akan kami dalami lagi. Dia mengaku ada orang berinisial P, dia membeli dari seseorang berinisial P pada saat itu. Karena ini kan masih baru kita lakukan kitan mengamankan karena anak ini di bawah umur jadi sistemnya pun juga harus peradilannya beda, harus dengan pendampingan semuanya," sambung Yusri menjelaskan.

Yusri menambahkan, RR bersikap kooperatif saat diamankan. Sementara ini polisi juga masih mendalami dan mengejar beberapa orang yang memasok narkoba kepada artis tersebut.

Baca Juga: Trending! Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi: Dugaan Melanggar UU ITE

"Dia koopratif karena memang sudah kita intai, sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari. Pada saat kita lakukan penggeledahan di kamar tersebut memang dia ada sendiri dan kita temukan barang bukti di beberapa tempat yang ada. Totalnya adalah 0,4 gram, ada 3 klip di situ termasuk ada di bawah speaker. Tapi karena kooperatif, dia sebutkan semua dimana dia simpan," pungkas Yusri Yunus.

Sekadar informasi, RR diamankan di sebuah penginapan di daerah Depok, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,4 gram berserta alat hisapnya.***

Editor: Muhamad Altaf Jauhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x