Mahfud MD dan Zainal Arifin Debat Panas di ILC, Lalu Ngopi Bareng? Netizen Curiga Ada Maksud Lain

- 26 Oktober 2020, 21:02 WIB
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat cerita Omnibus Law di acara ILC, Selasa,  20 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat cerita Omnibus Law di acara ILC, Selasa, 20 Oktober 2020. /Channel Youtube Indonesia Lawyers Club/Linna Syahrial

Klikseleb.com- Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan di TV One dan dibawakan oleh Karni Ilyas memang selalu menghardirkan bintang tamu yang menarik.

Pada episode yang tayang pada Selasa, 20 Oktober 2020 bintang tamu di ILC adalah budayawan Sujiwo Tejo dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar dan beberapa tokoh lainnya.

ILC episode tersebut membicarakan tentang setahun Jokowi-Ma'ruf

Membahas perihal pandemi sampai demonstrasi diskusi ini membahas tentang capaian pemerintah selama satu tahun ini melalui berbagai sudut pandang. 

Dalam acara tersebut Mahfud MD hadir sebagai perwakilan pemerintah, hal ini tentu sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana Mahfud MD hadir sebagai pengamat. 

Beberapa waktu belakangan ini Mahfud MD sedang menjadi sorotan publk lantaran sikapnya yang terus membela Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kontroversial tersebut.

Baca Juga: MANA YANG BENAR? Login ke eform.bri.co.id Atau eform.bni.co.id Untuk Dapat BLT UMKM dan BPUM? 

Dilansir dari Jurnal Presisi dalam artikel berjudul “Beda Depan dan Belakang Layar, Berdebat Panas di ILC Mahfud MD Malah Kepergok Ngopi Bareng Sosok Ini”, Mahfud MD membuka diskusi tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dirinya berpendapat bahwa setiap keluar UU memang selalu mendapat protes. Namun ketika di protes tidak kemudian membuat negara berhenti. 

"Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain,"jelas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," lanjutnya.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa perwakilan buruh sudah sering datang ke kantornya untuk menyampaikan perbaikan. 

"Said Iqbal itu sudah beberapa kali ke kantor saya, menyampaikan 13 usul perbaikan, sudah ditampung. Ditampung, dalam arti mari dirembuk. Pasalnya dirembuk, mari cari jalan tengah," ungkap Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyarankan, agar pihak-pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mereka yang tidak puas kan bisa mengajukan melalui mekanisme judicial review  atau uji materi maupun uji formal ke MK," jelas Mahfud MD pada Kamis, 08 Oktober 2020 melalui video conference. 

Anjuran uji materi ke Mahkamah Konstitusi lantas mendapat respon keras dari juniornya di Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar

Dalam acara yang sama, pakar Hukum Tata Negara UGM tersebut mengungkapkan alasan kenapa dirinya tidak mau mengajukan Judicial Review. 

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Chen EXO, Idola K-pop Yang Wamil Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar beralasan, ketika membawa masalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitus maka sama saja kita dengan sengaja membiarkan pemerintah berbuat ugal-ugalan. 

"Kenapa tidak ke MK nanti perdebatannya bisa beda lagi ya karena saya ke MK itu seakan-akan membiarkan mereka boleh ugal-ugalan seugal-ugalannya, toh nanti silakan MK yang cuci piring," jelas Zainal Arifin Mochtar pada Selasa, 20 Oktober 2020 dalam acara ILC.

"Kayaknya tidak fair begitu, dunia ini tidak fair betul jadi pemerintah dan DPR boleh ugal-ugalan. Lalu kemudian seakan-akan kalau ada problem silakan cuci piring nanti di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Zainal juga menjelaskan bahwa dengan melimpahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi, maka secara tidak langsung pemerintah telah menghilangkan tanggung jawab.

"Saya membayangkan itu menghilangkan tanggung jawab pemerintah dan negara, dalam hal itu," tegas Zainal Arifin Mochtar.

Selain itu, Zainal Arifin Mochtar juga sempat menyinggung Mahfud MD dengan sebuah prinsip Fiqih. Dirinya mengaku bahwa istilah ini didapatkannya dari Mahfud MD selaku seniornya di Universitas Gajah Mada. 

"Ahli prinsip fiqihnya ini saya diajari Prof. Mahfud tuh, prinsip fiqihnya 'al yaqinu la yuzalu bi Syak' bagaimana bisa orang dihilangkan keraguannya, dipaksa meyakini kalau ada keraguan. Kalau ada keraguan mana mungkin orang bisa yakin. Yakin itu kalau keraguan tidak ada," jelas Zainal Arifin Mochtar

Baca Juga: Mengaku Kagum, Rocky Gerung: Kita Dorong Bintang Emon Jadi Asisten Moeldoko

"Ini bagaimana caranya menjawab publik itu dengan jargon, dengan mistifikasi. Yang dibutuhkan apa transparansi, akuntabilitas, partisipasi ini yang dibutuhkan untuk menjawab itu," lanjutnya. 

Hal ini diungkap pakar Hukum Tata Negara UGM tersebut saat menjelaskan bagaimana publik melihat pemerintah saat ini.

Dirinya menjelaskan bahwa sudah tidak relevan mendidik publik dengan jargon dan mistifikasi. Dirinya beralasan bahqa saat ini publik sudah cerdas. 

"Kita nggak zamannya lagi ya mendidik publik itu dengan jargon dan mistifikasi. Pokoknya kami pasti berlaku yang terbaik, jangan khawatir kami nggak mungkin menyakiti rakyat. Nggak bisa seperti itu, semua orang makin cerdas, orang baca tuh. Orang tahu yang namanya permainan oligarki, orang tahu yang namanya undang-undang yang dibuat dengan konflik kepentingan," jelasnya. 

Akibat perdebatan panas tersebut, publik mencitrakan Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar seakan-akan berkonflik keras. Hal ini terkait cara pandang terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

Namun tenyata pemandangan berbeda tersaji antara didepan dan dibelakang layar. 

Memang benar di ILC mereka berhadap-hadapan, namun dibelakang layar mereka masih bisa duduk bersama untuk sekedar bersarapan. 

Pemandangan menyejukkan tampak melalui cuitan Mahfud MD kemarin, Sabtu 24 Oktober 2020. 

Baca Juga: Pesan Ketua MPR Bambang Soesetyo Peringati Sumpah Pemuda: Era Kolaborasi Harus Dikedepankan

Dalam cuitan tersebut, nampak Mahfud MD sedang berpose sambil tersenyum bersama Zainal Arifin Mochtar, dan Eddy Hiariej. Keduanya merupakan staff pengajar di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Foto lain juga menunjukkan mereka sedang berdiskusi secara serius.

"Kesempatan berakhir pekan di Yogya, pekan ini. Sarapan pagi di Warung Kopi Klothok sambil ngobrol tentang situasi politik dan hukum bersama dua dosen FH-UGM yang sejak awal reformasi sudah menjadi teman : Prof. Eddy Hiariej dan Zainal Arifin Mochtar (uceng)," Cuit Mahfud MD 

Hal ini lantas mendapat berbagai macam respon dari warganet. 

"Paling-paling tujuannya untuk merayu dan membujuk biar diam. Tiba-tiba seorang menteri menjadi sering bersilaturrahmi dengan orang yang protes terhadap sibos-nya, apa lagi untuk memuluskan undang-undang yang goblok dan cilaka itu," cuit akun @sentraltehnik. 

Baca Juga: Kabarnya Bukan Naruto Yang Akan Mati di Boruto: Naruto Next Generation, Tapi Siapa? Simak Buktinya

"Gaya pendekatan ala ala VOC dulu, menjerat orang-orang yang berlawanan dan setelah itu bungkam, ngehe lah," cuit akun @KeprukB. 

"Kalau pak Zainal Arifin Mochtar masi istiqamah tentang UGAL2annya UU Cilaka Omnibus Law setelah 'dilobby' prof Mahfud saya acungin jempol buat beliau. Tapi kalau berubah diem-diem bae setelah ketemu Mahfud berarti kemarin teriak ugal-ugalan cuma naikin posisi tawar," cuit akun @tintop_1.

***

Editor: Tasia

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah