Penuhi 6 Syarat Ini Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair

- 3 November 2020, 21:48 WIB
 Cukup bawa 3 dokumen ini buat ambil uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tanpa ribet di BRI
Cukup bawa 3 dokumen ini buat ambil uang BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta tanpa ribet di BRI //Komite UMKM

Klikseleb.com- BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 direncanakan akan cari November 2020 ini.

Jadwal cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Menaker Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa jadwal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru di gelombang 2 akan berada pada bulan November ini.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Dilansir dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul “Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Diumumkan, Penuhi 6 Persyaratan Ini Agar Dapat Dicairkan”,ada t6 persyaratan yang harus dipenuhi agar BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 dapat cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Sinopsis Film The Factory Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini, 3 November 2020

Baca Juga: Link Live Streaming ILC Indonesia Lawyers Club: UU ITE dan Kebebasan Berpendapat, Malam Ini TV One

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menaker Nomor 14 Tahun 2020 yang diterbitkan 14 Agustus 2020 lalu dalam Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),.

Berikut adalah 6 persyaratan tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan  dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Terdaftar  sebagai  peserta  aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah.
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
  5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang  membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah dibawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan,
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: CATAT! 5 Rekening Ini Gagal Terima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Detailnya

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x