Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Harusnya Bebas

- 4 November 2020, 10:29 WIB
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

Klikseleb.com - Jerinx SID dituntut hukuman 3 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keberatan, Jerinx SID menilai kasusnya terlalu dilebih-lebihkan.

Melihat sang suami naik pitam, Nora Alexandra mencoba memberikan dukungan.

Baca Juga: Bakar Tas Brand Paris Aldi Taher Bilang Lebay Demi Konten, Arie Untung: Belum Nonton Udah Komen

Baca Juga: 18 Tahun Kenal Sekarang Pacaran, Begini Pujian Ibnu Jamil untuk Ririn Ekawati

"Sing sabar suamiku, sing legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar atau mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo," tulis Nora Alexandra seperti dikutip dalam Instagram @ncdpapl pada 3 November 2020.

Dukungan tak hanya ditunjukkan Nora Alexandra, tapi juga dari Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon lewat akun Twitternya.

Dikatakan Fadli Zon bahwa menurutnya, demokrasi di Tanah Air telah mundur jauh.

"Demokrasi kita sdh benar2 mundur jauh," tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Fadli Zon: Demokrasi Kita Sudah Benar-benar Mundur".

Baca Juga: Trending Topic, Dalang Kondang Asal Yogyakarta Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia

Baca Juga: Audi Marissa Dituduh Hamil di Luar Nikah, Dokter Buka Suara

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pernyataan yang diungkapkan Jerinx.

Kendati demiikian, Fadli Zon menilai bahwa apa yang telah dikatakan oleh penabuh drum SID itu masih dalam koridor kebebasan berpendapat.

"Apa yg dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat, walaupun sy tak setuju dg pendapatnya," tulis pendiri Fadli Zon Library tersebut.

Bahkan lebih lanjut, Jerinx juga seharusnya dibebaskan bila di negeri ini masih berdemokrasi, katanya menambahkan.

"Jerinx harusnya bebas jika kita masih berdemokrasi," tulis Fadli Zon.

Baca Juga: Ibnu Jamil Sudah Dekat dengan Anak dan Keluarga Ririn Ekawati, Tanda Serius Mau Menikah?

Baca Juga: Kabar Pertahankan Pernikahan Demi Bisnis, Begini Penjelasan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Di samping itu, dalam cuitannya pemegang 9 kategori anugerah dari MURI itu juga mengajak agar kembali pada semangat konstitusi tentag kebebasan menyatakan pendapat.
"Mari kembali pd semangat konstitusi ttg kebebasan menyatakan pendapat itu," tulis Fadli Zon.

Untuk diketahui, selain unggahannya, penabuh drum SID itu juga sempat menyita sorotan publik setelah dirinya memilih walk out dari sidang yang digelar secara virtual pada 10 September 2020 lalu.

Bahkan Jerinx meninggalkan ruang persidangan sebelum dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.***

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah