Klikseleb.com - Rey Utami ternyata sudah bebas dan keluar dari penjara sejak seminggu lalu setelah menjalani hukuman atas kasus ikan asin yang sempat heboh.
Rey Utami dinyatakan bebas melalui rilis yang diterima.
Dalam surat itu Rey dinyatakan bebas pada 8 November 2020.
Pengeluaran 1 (satu) orang WBP a.n. RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta , pada hari minggu, 8 november 2020.
Baca Juga: Di Depan Makam Lina Jubaedah, Sule Menangis saat Nyekar dan Minta Restu Nikah
Baca Juga: Darius Sinathrya: Ibnu Jamil Kena Kicked dari Grup Akibat Terlalu Bucin dan Lupa Sama Jalur
Berdasarkan Petikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, d imana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020.
Rey Utami bebas, banyak yang bertanya bagaimana nasib Galih Ginanjar yang juga terlibat kasus yang sama.
Menurut pengacara Galih Ginanjar, Sugiyarto sampai saat ini putusan kliennya belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena masih berporeses di tingkat kasasi mengingat Galih mengajukan banding.