Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Habib Rizieq, Nikita Mirzani Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 16 November 2020, 17:35 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_17/

Klikseleb.com - Nikita Mirzani lagi-lagi berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq.

Nikita Mirzani resmi dipolisikan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sule Bahagia Pasca Menikah dengan Nathalie Holscher, Rizky Febian: Feeling Lonely

Baca Juga: Sudah Jadi Mantan, Gading Marten Masih Ingat Ulang Tahun Gisel, Begini Ucapan Selamatnya

“Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab,” kata Saifudin, pada Senin 16 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, dalam artikel berjudul "Diduga Lakukan Ujaran Kebencian ke Habib Rizieq, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi".

Selain terkait dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani juga dilaporkan terkait perilaku asusila.

“Yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari, Nikita Mirzani,” katanya.

Baca Juga: Bukan Juri Lagi, Ini Dukungan Bunga Citra Lestari untuk Indonesian Idol, Tayang Malam Ini di RCTI

Baca Juga: Indonesian Idol Special Season: A New Chapter, Thank You Daniel Mananta, Welcome Boy William

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x