Pelaku Ancaman Pembunuhan Nora Alexandra Minta Maaf, Ternyata Dia Mahasiswa

- 21 November 2020, 11:28 WIB
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020.
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx saat didampingi istrinya, Nora Alexandra, usai mendapatan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp10 juta dari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

Klikseleb.com - Nora Alexandra diancam akan dibunuh. Tak lama setelah memviralkan kabar dirinya akan dibunuh, pelaku akhirnya menampakkan diri.

Melalui Instagram, istri Jerinx SID itu mengunggah wajah pelaku. Pelaku yang seorang mahasiswa itu juga utarakan permintaan maaf kepada Nora Alexandra.

"Jadi nama asli akun @binsar_67 ini Bincar Robinson Hutasuhut dia sudah meminta maaf atas ancamannya membunuh saya dan dia kuliah semester 3 ( calon Dokter )," tulis Nora pada keterangan video yang diunggah di Instagram @ncdpapl pada Jumat, 20 November 2020.

Nora mengaku sudah memaafkan pelaku, namun ia akan tetap memprosesnya secara hukum.

Baca Juga: Setelah Sepatu Hermes, Raffi Ahmad Manjalan Dimas Ramadhan Tukang Bakso Viral dengan Belanja di Mal

Baca Juga: Isu Hamil Duluan Hingga Konflik Masa Lalu Sirajuddin Mahmud, Zaskia Gotik Kenapa Bungkam?

"Sebagai sesama manusia, saya maafkan tapi proses hukum TETAP LANJUT Senin besok di @poldabali. Semoga kinerja Aparat sama cepatnya seperti menangani kasus JRX ya. Terlebih ini ancaman pembunuhan. Bukan kritikan utk kepentingan umum spt yg dilakukan JRX. Kalau bisa dia ini dbui di Bali satu sel sama JRX saya akan sangat berterima kasih ke Polda Bali," lanjutnya.

"Jujur saya masih sangat penasaran kok bisa ya comment dan mengetik kata ancaman hmm, punya salah apa sama dia ini ya?, kenal juga tidak, kalaupun bercanda itu kan gak lucu," tutup Nora.

Sebelumnya, ancaman pembunuhan diakui Nora muncul dalam komentar seorang netizen dalam kolom komentar unggahan di akun @nkr.internet.

Baca Juga: VIRAL! Video Keributan Vicky Prasetyo dan Vivi Paris, Diduga Karena Uang Rp1 Miliar

Baca Juga: Aurel Hermansya Beri Kejutan Ultah Romantis untuk Atta Halilintar, Lokasinya di Pelataran Wedding

Saat itu, akun @nkr.internet mengunggah sebuah berita yang mengabarkan vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, terhadap Jerinx.

"Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah," tulis akun @nkr.internet seperti dikutip dari unggahan Instagram Story Nora Alexandra @ncdpapl pada Kamis 19 November 2020.

Dalam unggahan tersebut, akun @paharto1 menuliskan komentarnya. Akun ini menjawab komentar pertanyaan dari netizen, bagaimana nasib Nora setelah putusan yang belum inkracht itu.

Alih-alih menjawab dengan bahasa yang sopan, pemilik akun @paharto1 malah memberikan ancaman pembunuhan untuk Nora Alexandra.

"Bininya gue bunuh," tulis akun tersebut.***

 

Editor: Vina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah