Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya Penahanan Hantui, Kuasa Hukum : Beliau Siap Segala Kemungkinan

- 12 Desember 2020, 13:10 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Klikseleb.com - Setelah rentetan peristiwa panas, Habib Rizieq Shihab akhirnya injakkan kaki ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB.

Sosok Imam Besar dari Front Pembela Islam (FPI) itu akhirnya penuhi panggilan Polisi di Polda Metro Jaya setelah sempat berhalangan hadir.

Baca Juga: Beda Banget! Arya Saloka Shopping Pakai Piyama dan Sandal Jepit, Gaya 'Mas Al' Sukses Bikin Terkejut

Tak ditemani simpatisan massa Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya hanya bersama Kuasa Hukum.

Kedatangan Habib Rizieq Shihab guna jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Pagi-Pagi Hotman Paris Sapa Gisella Anastasia, Pasca Bongkar Hapus Video di HP Hilang 3 Tahun Lalu

Kenakan busana khas serba putih lengkap dengan sorban putih. Habib Rizieq Shihab juga lakukan tes swab antigen sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses penahanan tentu menghantui Habib Rizieq Shihab usai jalani pemeriksaan kasusnya.

Baca Juga: Pindah Jam Tayang, Cek Jadwal Ikatan Cinta Sabtu 12 Desember 2020, Elsa Masuk Penjara, Dicerai Nino?

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel bertajuk Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Aziz Yanuar: Beliau Siap dengan Segala Kemungkinan

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Imam Besar FPI tersebut siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 12 Desember 2020, Kisah Nyata:Aku Terjepit Harus Memilih Anak Atau Suami

“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Aziz mengaku, bahwa pihaknya juga telah siap mendukung Habib Rizieq Shihab bila penahanan harus dijalani oleh kliennya tersebut.

“Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan juga tim kuasa hukum,” katanya menerangkan.

Sebelumnya, pada Sabtu, 12 Desember 2020 dini hari WIB, Imam Besar FPI tersebut mengumumkan bahwa dirinya merencanakan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah,” kata Imam Besar FPI tersebut dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV.

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selain Imam Besar FPI tersebut, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Idrus selaku kepala seksi acara.

Kelimanya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 direncanakan melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Namun, Imam Besar FPI tidak memenuhi pemanggilan dari pihak Kepolisian tersebut.

Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.***(Irwan Suherman/PR)

Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x