Ancaman Ngeri Gorok Mahfud MD, Polda Jawa Timur Tangkap Empat Tersangka

- 15 Desember 2020, 06:30 WIB
Empat pengancam menggorok Menko Polhukam Mahfud MD saat dipublish di Polda Jatim
Empat pengancam menggorok Menko Polhukam Mahfud MD saat dipublish di Polda Jatim /Serangnews.pikiranrakyat

Klikseleb.com - Polda Jawa Timur menangkap empat warga Pasuruan yang terlibat kasus dugaan ujaran kebencian.

Keempat orang ini mengancam Menteri Koordinantor Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan kini keempat warga tersebut diamankan Polda Jawa Timur.

Mereka mengancam akan menggorok Menko Polhukam, Mahfud MD yang dinilai telah kurang ajar kepada Rizieq Shihab.

Keempat orang tersangka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).

"Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (FPI)," ujar Kombes Gidion di Mapolda Jatim, Minggu 13 Desember 2020 dilansir dari PMJ News.

Penggungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan tentang konten video ancaman berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan, milik Nawawi.

Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya handphone milik tersangka hingga tangkapan layar video dan bukti penyebaran video melalui grup WhatsApp.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946.***


Editor: Momska Anna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x