Mau Terpilih jadi Penerima Vaksin Covid-19? Tunggu SMS Berikut Lalu Registrasi

- 15 Desember 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels./

Klikseleb.com - Pemerintah telah menyiapkan daftar urutan penerima vaksin Covid-19. Pemberian vaksin ini akan dilakukan secara bertahap.

Prioritas pemberian vaksin adalah pada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, lalu Ketua RT atau RW yang mengingatkan warganya untuk patuh aturan pemerintah untuk melawan covid-19 dan juga masyarakat lainnya.

Nantinya masyarakat penerima akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari pemerintah.

Setelah itu, penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang bersumber dari kementerian-lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal sasaran.

Seperti dikutip dari portalsulut dalam artikel Masyarakat akan Dapat SMS Jika Terpilih Penerima Vaksin Covid-19, Ini Cara Registrasinya

berdasarkan dari Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan

Melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan penyaringan data sehingga diperoleh sasaran kelompok penduduk vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID.

Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119#, aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Bhabinkamtibnas setempat.

Tentunya, Layanan SMS dan UMB tersebut tidak dikenakan biaya. Untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan disusun datanya dan kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Setelah masyarakat penerima vaksin melakukan verifikasi, masyarakat memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal vaksinasi.

Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai pemberitahuan kepada masing-masing masyarakat penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

Halaman:

Editor: Momska Anna

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah