Segera Dibuka CPNS 2021, Formasi Prioritas Tawarkan Peluang Lulus Tinggi, Cek Syaratnya

- 28 Desember 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. /ANTARA/Maulana Surya

Klikseleb.com - Rekrutmen atau penerimaa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera kembali dibuka.

Pengumuman CPNS 2021 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka dan diproses dari bulan Maret hingga Mei 2021.

Bebagai formasi di bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis bakal dibuka pada CPNS 2021.

Namun Kementerian PAN-RB belum umumkan secara resmi formasi kosong yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2021.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Bandung dalam artikel berjudul CPNS 2021 Segera Dibuka, Ternyata Peluang Lulus di Formasi Prioritas Ini Jadi Lebih Tinggi

Kementerian PAN-RB saat ini tengah mempertimbangkan usulan formasi CPNS 2021 dari instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Meski begitu, dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 11.580 formasi kosong pasca optimalisasi yang dapat diusulkan instansi pemerintah untuk CPNS 2021.

Formasi kosong tersebut meliputi 4.729 berada di 32 Kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) atau Lembaga Non Struktural (LNS), dan 6.851 berada di 456 instansi daerah.

Akan tetapi, terdapat formasi prioritas  yang sangat dibutuhkan dalam CPNS 2021, dengan peluang kelulusan yang lebih tinggi.

Dalam CPNS 2021 mendatang, bidang pendidikan merupakan formasi  prioritas dengan kuota terbanyak.

Pasalnya, Kementerian PAN-RB akan membuka rekrutmen CPNS 2021 untuk 1 juta guru, dengan seleksi yang akan digelar sebanyak tiga kali.

Di sisi lain, sebelum rekrutmen CPNS 2021 resmi dibuka, pelamar perlu mempersiapkan terlebih dahulu sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama.

Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar sebelum mendaftar CPNS 2021:

1. Pas foto dengan latar belakang berwarna merah;

2. Swafoto dengan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun;

3. KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Catatan Sipil, dan Kartu Keluarga (KK);

4. Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir;

5. Surat Lamaran yang ditujukan untuk instansi terkait;

6. Dokumen pendukung lainnya.

Apabila pendaftaran rekrutmen CPNS 2021 resmi dibuka, maka dokumen-dokumen tersebut wajib discan untuk diunggah ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.*** (Elfrida Chania S/PR Bandung Raya)

Editor: Momska Anna

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah