Penuhi Pemeriksaan Polisi Ancaman Penjara Hantui, Michael Yukinobu De Fretes : Aku Berserah Pada-Mu

- 4 Januari 2021, 13:09 WIB
Michael Yukinobu Defretes di Polda Metro Jaya. (Foto:PMJ News/Fajar)
Michael Yukinobu Defretes di Polda Metro Jaya. (Foto:PMJ News/Fajar) /

Klikseleb.com - Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu menjadi pria yang paling banyak menjadi sorotan awal tahun ini.

Lewat akun Instagram, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu mengaku berserah pada Pencipta atas kasus video syur yang menimpanya.

Baca Juga: Serial Kartun Viral Nussa dan Rara STOP TAYANG, Felix Siauw Beberkan Alasan Tamat yang Bikin Sedih

Sosok Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu panas diperbincangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia (Gisel).

"Aku berserah pada-Mu," ungkap Nobu di akun Instagram pada Senin pagi 4 Januari 2021.

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu mengaku sebagai pemeran pria dan wanita dalam video berkonten panas tersebut.

Baca Juga: Anak Band TAMAT, Rating Ditumbangkan Ikatan Cinta, Pamitnya Wilona jadi Cahaya Tak Dongkrak Penonton

Mengejutkannya, Gisel dan Nobu mengaku lakukan adegan tak senonoh tersebut dalam keadaan mabuk serta suka sama suka.

Hebohkan publik dengan pengakuan panas keduanya. Gisel dan Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk agenda pemeriksaan.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka Kasus Video Syur Bersama Gisel, MYD Tiba di Polda Metro Jaya

Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu akhrinya memenuhi panggilan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Datang dengan mengenakan kemeja berwarna putih, Nobu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB.

Setibanya di Polda Metro Jaya, lawan main Gisel dalam video syur itu langsung menjalani rapid tes untuk memastikan dirinya sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

Nobu yang datang sendirian tampak enggan meladeni pertanyaan dari awak media dan memilih untuk langsung masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Nobu memang masih enggan untuk memberikan komentarnya terkait kasus yang menyeret namanya ini.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.

Selain melalui gelar perkara dan pengakuan dari Gisel dan MYD, polisi juga menemukan beberapa bukti juga petunjuk dari penyidikan video asusila tersebut.

"Hasil dari forensik sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikannya sebagai saksi, Gisel telah mengakui bahwa dirinya yang merekam adegan video syur tersebut di sebuah hotel di Medan pada 2017 silam.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ujarnya lagi.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu.

Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.***(Vidia Elfa Safhira/PR)

Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x