PSBB Masih Berlanjut, Ini 6 Alasan Penting Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Kebijakan Rem Darurat

- 4 Januari 2021, 14:11 WIB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB /Instagram.com/@dkijakarta /.*/Instagram.com/@dkijakarta

Klikseleb.com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan emergency break atau rem darurat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masa PSBB Transisi dilanjutkan hingga 17 Januari 2021 mendatang. Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Jakarta di Masa Transisi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

Bukan tanpa alasan, setidaknya ada 6 hal penting yang wajib diketahui warga Jakarta mengenai perpanjangan PSBB.

Baca Juga: Nobu Datang Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisel Malah Kirim Surat

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 April Hingga Mei, Ini Formasi yang Jadi Prioritas

Dilansir dari jakbarnews.com dalam artikel berjudul "Buat Warga DKI Jakarta, Berikut 6 Alasan Pemprov Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga 2 Minggu!", berikut 6 alasan PSBB diperpanjang.

1. Angka Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Dinilai Sudah Mulai Stabil

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Jakbarnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah