Resmi, Bogor Hentikan Sementara Ganjil Genap Mulai Hari Ini

- 6 Maret 2021, 12:53 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari 2021.
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah/ARIF FIRMANSYAH

Klikseleb.com - Resmi, pemerintah Kota Bogor menghentikan sementara sistem ganjil genap mulai sabtu, 6 Maret 2021.

Sistem ganjil genap di Bogor yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat setiap Sabtu dan Minggu ini awalnya diterapkan untuk mengurangi angka kasus Covid-19.

Sejak dimulai pada Februari lalu, sistem ganjil genap yang diterapkan di Bogor ini berhasil menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga: Justin Bieber jadi Perampok Bank di Video Klip Single Terbarunya, 'Hold On'

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Hari Ini Bogor Hentikan Sementara Kebijakan Ganjil Genap, Berlaku Dua Minggu Kedepan", pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara sistem ganjil genap akhir pekan untuk sementara waktu.

Keputusan tersebut didasari dari berbagai analisa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Drakor The Penthouse 2 Kembali Menanjak Ke Peringkat Tertinggi dengan Rating Sentuh 24 Persen!

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 6 Maret 2021 : Elsa Setujui Syarat dari Nino, Akankah Kejahatan Terbongkar?

Sistem ganjil genap di Bogor akan ditiadakan selama dua minggu sambil terus di analisa dan evaluasi.

"Hasil rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor, kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ganjil genap di akhir pekan selama dua minggu ke depan. Sambil kita evaluasi semuanya, karena kita ingin apa yang Pemkot Bogor lakukan tepat dan sesuai data," Ujar Bima Arya pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Vira Deviana W

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x