SKB menguji kompetensi tentang formasi yang dilamar dan pengetahuan mengenai pendidikan yang menjadi syarat untuk posisi tersebut.
SKD dan SKB akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
Berikut persyaratan umum untuk pelamar CPNS :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca Juga: Ayah Rozak Minta Rp 300 Juta Per Bulan Pada Calon Suami Ayu Ting Ting Nanti, Denny Darko: Kemurahan!
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Nonguru 2021 Dibuka Besok! Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksinya