Siapa Siskaeee? Simak Fakta-faktanya Mulai dari Penghasilan Miliaran Hingga Hard Disk Berisi Video Asusila

- 8 Desember 2021, 13:07 WIB
Mengejutkan, ini 4 Fakta Mengenai Siskaeee Pelaku Video Eksib Ternyata Korban Trauma
Mengejutkan, ini 4 Fakta Mengenai Siskaeee Pelaku Video Eksib Ternyata Korban Trauma /Pekam

Selain di luar negeri, Siskaeee juga kerap mengambil dan membuat rekaman video vulgar di dalam negeri.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ganti Nama Anak Vanessa Angel di Buku Yasin, Faisal: Cucu Saya Gala Sky Andriansyah!

Trauma Masa Lalu

Setelah menjalani pemeriksaan psikolog, Siskaeee disebut mengalami trauma masa lalu. Hal itu yang diduga melatarbelakangi perbuatannya tersebut.

UU ITE

Demikian atas perbuatannya, FCN disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*** (Ikbal Tawakal/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Vina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x