Butuh Waktu Dua Hari Potong Tubuh RHW, Tersangka DAF Belajar Mutilasi dari Internet

- 20 September 2020, 18:42 WIB
/



Klikseleb.com-Memotong tubuh korban Renaldi Harley Wismanu (RHW) menjadi 11 bagian. Tersangka Djulmadil Al Fajri (DAF), partner in crime dari Laeli Atik Supriyatin (LAS) hanya berbekal ilmu dari internet.

Setelah mempelajari cara mutilasi secara autodidak dari media sosial. DAF langsung mempraktekkan pada mayat korban RHW.

Memotong tubuh korban RHW menjadi 11 bagian, tersangka DAF memerlukan waktu dua hari.

"Ternyata tersangka DAF ini, sebelum melakukan mutilasi, dia belajar secara autodidak. Dia melihat langsung di salah satu sosial media yang ada, bagaimana cara memutilasi," ungkap Wadirkrimum Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjutak, pada Sabtu 19 September 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Baca Juga: 5 Catatan Mengejutkan Laeli Atik Supriyatin, Aktivis Kampus Hingga Dugaan Perusak Rumah Tangga Orang

Aksi mutilasi sadis  tersebut muncul karena DAF kebingungan untuk membawa korban RHW yang sudah tak bernyawa dari apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Sebelum memutilasi tubuh korban, pelaku DAF juga menyekap mayat korban di dalam kamar mandi selama tiga hari terhitung mulai tanggal 9 sampai 11 September 2020. Kemudian jenazah korban baru dimutilasi dua hari berikutnya.

Baca Juga: Kencan Manis Berakhir Tragis, Begini Kronologi Pembunuhan Mutilasi di Kalibata City

"Mulai dari tanggal 9, 10, 11, jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12 sampai 13, disitulah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," tambah Wadirkrimum Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjutak.

Sebelum menghabisi nyawa korban RHW, tersangka DAF bersembunyi di kamar mandi. Ketika RHW dan LAS tengah berhubungan intim. DAF memukul RHW dengan batu bata dan menusuknya sebanyak tujuh kali hingga korban tak berdaya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***



Editor: Momska Anna

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x