Terciduk Razia Tidak Kenakan Helm, Gadis ABG Diajak Ngamar Oknum Polisi

- 21 September 2020, 16:46 WIB
/

 

 

Klikseleb-Sungguh malang nasib gadis remaja yang terjaring razia penertiban oleh Satlantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.

Dibonceng teman naik sepeda motor, gadis remaja dirazia oknum polisi karena tidak menggunakan helm. Bukannya diperingatkan atau diberikan surat tilang, gadis muda itu justru dicabuli oknum anggota polisi berpangkat brigadir berinisial DY.

Pelaku pencabulan DY sempat memeriksa surat-surat kendaraan teman korban dan membawa korban ke pos lantas. Namun setelah terjadi dialog, korban justru diboyong ke hotel dan diduga dicabuli.

Pihak Polresta Pontianak telah menetapkan oknum polisi Brigadir DY sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat dalam Anggotanya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolresta Pontianak Jamin Proses Hukum Bakal Berjalan.

Baca Juga: Babe Cabita Dimaki Kasar Pengamen Jalanan, Dinsos DKI Langsung Gercep

"Dari hasil visum pihak dokter terhadap korban menyatakan memang benar terjadi persetubuhan, sehingga status pelaku ditingkatkan menjadi tersangka," ungkap Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin, Senin 21 September 2020.

Tersangka DY diancam pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

"Penetapan status tersangka karena dalam kasus itu tidak ada saksi lain, sehingga selain mendengar keterangan korban, juga menunggu hasil visum dari dokter," ungkapnya.

Kapolresta Pontianak mengungkapkan kasus itu pada Selasa 15 September 2020 berawal dari laporan orang tua korban, karena sampai dengan sore hari, anak gadisnya belum kembali.

Baca Juga: 5 Penjelasan Menarik Soal Bunyi Dentuman Misterius di Jakarta

Selanjutnya dilakukan pencarian akhirnya dicari bertemu dengan rekan korban yang memang saat itu sedang bersama, yakni berangkat dari rumah dengan tujuan ke Kota Pontianak.

Dari laporan orang tua anak itu, anaknya sedang bersama oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum itu, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Video Tenaga Medis Sindir Keras Liburan Influencer Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolresta Pontianak memastikan dan menjamin kepada pelapor bahwa proses tersebut akan terus berjalan jika hal tersebut terbukti benar adanya.

Komisioner KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar, Alik R Rosyad menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polresta Pontianak yang telah menetapkan DY sebagai tersangka pada kasus dugaan pencabulan seorang anak di bawah umur.

"Kami yakin dalam hal ini Polresta Pontianak dalam menangani kasus itu secara profesional, dan kami mendukung proses hukum ini terus berlanjut, dan semoga kasus ini yang terakhir di Pontianak dan Kalbar umumnya," katanya.***

Editor: Momska Anna

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x