Narapidana Lapas 1 Tangerang Kabur Bak Film Action, Kemenkumham Periksa 5 Petugas

- 23 September 2020, 21:00 WIB
/

Klikseleb-Narapidana Chai Changpan alias Chai Ji Fan membuat geger pasca berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, pada Senin 14 September 2020.

Aksi Chai Changpan kabur dari penjara bak adegan di film-film action pasalnya
Warga negara Tiongkok itu kabur diduga melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

Pria berusia 53 tahun ini dijebloskan ke penjara akibat kasus narkoba. Chai Changpan divonis bersalah dengan hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram di Banten.

Banyak pihak terheran-heran narapidana kasus besar berhasil lolos melewati keamanan berlapis penjara. Maka pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memeriksa lima orang petugas Lapas Yang dianggap bertanggung jawab atas kaburnya Terpidana mati itu.

Baca Juga: Usai Syuting Penciuman Terganggu Nunung Positif Covid-19, Apakah Suami Ikut Tertular?

Dilansir dari ZonaBanten.com dalam artikel Terpidana Mati Narkoba Berhasil Kabur, Lima Sipir Lapas Tangerang Jalani Pemeriksaan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya menjelaskan pemeriksaan petugas Lapas yang berjaga saat Chai Changpan kabur melewati gorong-gorong.

“Kan belum selesai ini pemeriksaan, baru pendalaman. Sedang berjalan pemeriksaannya. Yang sementara kita anggap bertanggung jawab kita tarik (periksa) ke Kanwil itu ada 5 orang,” ucapnya dikutip dari Zonabanten.com pada Rabu 23 September 2020.

Pihak Kemenkumham Banten menyatakan masih terus menggali informasi terkait kaburnya bandar narkoba asal Tiongkok itu.

“Itu lagi kita gali terus supaya misteri ini bisa kita ketahui dan terungkap. Dan kita meminta kepolisian yang ahli juga," tegas Andika.

Baca Juga: Tak Kalah dengan Kylie Jenner, Ini Cewek Pemilik Foto KTP Tercantik Se-Nusantara

Menurut Andika, Chai Changpan tidak dilempar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah lantaran Chai Changpan dianggap tidak beresiko melarikan diri.

“Tidak dilempar ke Nusakambangan alasannya ada asesmen bahwa yang bersangkutan masuk kategori tidak beresiko, kan metodenya ukuran perilaku." pungkas Andika. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mendesak kepolisian segera menyelidiki kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.

“Pertama nggak mungkin, kalau orang gali tanahnya nggak ada. Gak mungkin orang mecahkan keramik, keramiknya nggak ditemukan,” ucapnya saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 23 September 2020.

Menurut Desmond, ada kejanggalan atas kaburnya napi tersebut dari lapas.
Pihak Komisi III DPR-RI berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2020 yang akan datang untuk investigasi mendalam.***

Editor: Momska Anna

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x