Klinik Aborsi Digrebek Polisi Setelah Meraup Keuntungan Rp 10 Miliar, Dengan Gugurkan 32.760 Janin

- 23 September 2020, 22:00 WIB
/Foto oleh kat wilcox dari Pexels

Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 10 Miliar

Klikseleb.com- Aborsi tentu merupakan hal yang illegal di Indonesia.

Namun tidak menjadi rahasia lagi telah banyak berdiri klinik aborsi illegal.

Salah satunya adalah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baru-baru ini klinik tersebut dibongkar polisi.

Dilansir dari Galamedia pada artikel “Gugurkan 32.760 janin, Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 10 Miliar”, sedikitnya ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Melakukan penggeledahan di satu klinik di daerah Percetakan Negara, dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu 23 September 2020.

Pemilik klinik aborsi itu berinsial LA, ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan nisiator klinik aborsi itu.

Tersangka lain adalah DK yang berperan sebagai dokter di klinik tersebut.

Halaman:

Editor: Tasia

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x