AYO BURUAN! Ditutup Besok, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 dari HP

- 27 September 2020, 11:13 WIB
Laman resmi prakerja, Kartu Prakerja Gelombang 10 akan berakhir Senin, 28 September 2020
Laman resmi prakerja, Kartu Prakerja Gelombang 10 akan berakhir Senin, 28 September 2020 /

Klikseleb.com – Kartu Prakerja Gelombang 10 telah dibuka sejak 26 September 2020 kemarin,

Pendafatarannya hanya dibuka selama 3 hari, akan ditutup besok Senin 28 September 2020.

Bagi Klikers yang ingin mendaftar, sebaiknya segera mendaftar karena kuota yang diberikan terbatas.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui hp atau laptop dan perhatikan syarat agar lolos seleksi.

Klikers bisa akses pendaftaran Kartu Prakerja ini melalui website resmi, www.prakerja.go.id yang bisa diakses dari mana saja.

Pastikan koneksi internet Klikers lancar selama proses pendaftaran ini ya.

Ada syarat wajib bagi pendaftar agar lolos seleksi, karena tidak semua orang boleh mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: CEK STATUS MU! 7 Golongan Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10!

Seperti dilansir dari Berita DIY, pendaftar kartu prakerja yang dinyatakan lolos akan menerima dana insentif sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp2,44 juta untuk insentif pelatihan, dan Rp150 ribu untuk bonus mengisi survei.

Berikut cara mudah daftar kartu prakerja gelombang 10 menggunakan hp:

1. Silahkan kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id di aplikasi browser internet yang ada di hp.

2. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), dan data lainnya. Pastikan untuk mengikuti petunjuk pemeriksaan akun.

3. Setelah itu, pastikan untuk menyelesaikan tes motivasi yang dan kemampuan dasar secara online.

4. Lalu tekan tombol Gabung pada gelombang prakerja yang sedang terbuka.

5. Jika sudah seleasi, silahkan menunggu. Informasi dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui SMS.

Baca Juga: Bahan Skincare Yang Bahaya Jika Dicampur, Suncreen dan Make Up Salah Satunya Loh!

Baca Juga: Waspada Gejala Baru Covid-19 : Benjolan Kecil di Lidah

Selain itu, hanya pendaftar yang memenuhi syarat saja yang dipastikan lolos di pendaftaran Kartu Prakerja ini agar mendapatkan insentif.

Syarat tersebut adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia, berusia lebih dari delapan belas tahun, dan tidak sedang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.***

 

Editor: Tasia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x