Izin Acara Organ Tunggal, Wakil Walikota Kaget Dangdutan di Tegal Viral

- 27 September 2020, 16:21 WIB
/

 

Klikseleb-Geger gelar acara musik dangdut di era pamdemi Covid-19 pada 23 September lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal,
Wasmad Edi Susilo diketahui melanggar izin acara.

Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi menyatakan rekan kerjanya itu ajukan izin hanya pernikahan dan hiburan terbatas bagi pengunjung saja.

Baca Juga: Kecolongan Dangdutan Langgar Aturan, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Jabatan

Namun pada pelaksanaannya, hiburan dangdutan yang dilarang di masa pandemi justru menarik perhatian warga hingga memunculkan kerumunan keramaian.

Atas dasar pelanggaran izin keramaian itu, petugas kepolisian langsung mencabut izin kegiatan yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah karena sudah melanggar aturan protokol kesehatan.

Hanya izin hadirkan hiburan organ tunggal dengan tamu terbatas. Nyatanya panggung konser dangdutan dengan undang kerumunan massa yang digelar.

Baca Juga: Respon Cepat Keluhan dr. Tirta, Ganjar Pranowo Langsung Berangkat Ke Tegal

“Izinnya tentunya mengeluarkan dari kepolisian, boleh dikatakan organ tunggal hanya untuk area pengunjung yang menghadiri pernikahan. Izinnya juga sudah dicabut juga karena sudah melanggar. Tetapi malah tetap dilaksanakan,” jelas Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi dikutip dari PRFMNEWS.com dalam artikel berjudul Ini Kata Wakil Wali Kota Tegal Viral Konser Dangdut di Kota Tegal yang Undang Keramaian

Siapa sangka hiburan yang masih tergolong aman ketika siang hari karena hanya ada tamu undang terbatas. Ternyata malam harinya lepas pengawasan dan bablas.

“Kemarin kalau siang hari memang hanya untuk orang yang diundang. Namun, yang tidak bisa dikontrol adalah pada malam hari. Nah itu yang menjadi masalah dan itu yang melanggar menurut kami,” kata Jumadi.

Baca Juga: Gerebek Tempat Party di Bekasi dan Bandung, Dokter Tirta : Rame Banget Plat B

Setelah kejadian tersebut terjadi, Jumadi mengaku dirinya secara pribadi langsung berkirim pesan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menjelaskan perkaranya secara rinci.

“Sebenarnya inisatifnya dari kami, saya WA gubernur untuk izin menghadap. Kemudian pak Gubernur memperbolehkan, kami, Wali Kota, Sekda, Ketua Dewan, Kapolres, Dandim untuk menjelaskan duduk perkara dan meminta maaf,” tuturnya.

Akhirnya, Ganjar memerintahkan Forkopimda di Kota Tegal untuk melakukan test PCR swab secara acak. Dan diakuinya Tegal telah melakukan swab tersebut.

“Gubernur meminta kami untuk melakukan swab kepada keluarga, penerima tamu, orkes, penonton, dan random check agar tidak terjadi claster di dalam acara tersebut. Dua hari kemarin kita melakukan swab,” tutupnya.***

Editor: Momska Anna

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x