Usai Disegel, Kafe Viral Bekasi Minta Maaf Bikin Kericuhan di Jejaring Sosial

- 28 September 2020, 05:30 WIB
/

Klikseleb-Setelah disegel pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Sabtu malam, 26 September 2020. Akhirnya kafe Broker Coffee and Roastery menyampaikan surat permohonan maaf.

Dalam surat yang diunggah ke akun Instagram kafe yang berlokasi di Grand Galaxy City Kecamatan Bekasi Selatan mengakui kesalahan karena lalai jalankan aturan protokol kesehatan bagi pengunjung.



"Menanggapi keramaian yang terjadi pada jejaring sosial yang tersebar secara luas di tempat kami. Kami meminta maaf atas kericuhan yang ditimbulkan," bunyi pembuka di surat permintaan maaf kafe yang tengah viral.

"Bahwa atas kericuhan yang terjadi di jejaring sosial.Kami segenap manajemen broker mengakui kelalaian atas kejadian tersebut," lanjut akun Instagram @brokercoffeeroastery pada Sabtu, 26 September 2020.

Baca Juga: Kafe di Bekasi Disegel Polisi Usai Viral Joget Ajeb-Ajeb Pengunjung Ramai

Selain permintaan maaf, pihak kafe mengaku sudah menjalani aturan protokol kesehatan 3M kepada pengunjung. Bahkan penyemprotan disinfektan dan tes swab berkala bagi karyawan juga dilakukan.

Pihak kafe juga menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi sudah menetapkan Aturan Tatanan Hidup Baru (ATHB) sejak 3 September lalu.

Maka jam operasional kafe diizinkan menerima pengunjung hingga jam 23.00 WIB dengan aturan ketat menjalankan protokol Covid-19.

Baca Juga: Gerebek Tempat Party di Bekasi dan Bandung, Dokter Tirta : Rame Banget Plat B

Sanksi penyegelan tempat hiburan hanya dilakukan sementara untuk efek jera. Maka manajemen kafe akan memperketat aturan protokol kesehatan ke depannya untuk pelanggan.

"Bahwa ke depannya manajemen kafe akan memperketat dan menetapkan aturan lebih baik ke depannya dalam menampung antusiasme pelanggan," terang manajemen kafe dalam surat pernyataan.

Baca Juga: Viral Live Music Saat Pandemi, Satpol PP dan Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung Kafe di Bekasi

Sebelumnya Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar menyatakan sanksi penyegelan kafe harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik usaha.

"Kami menyegel tempat usaha ini agar bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pelajaran oleh pelaku usaha lainnya," ucap Kepala Polrestro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko pada Minggu, 27 September 2020 dikutip dari Pikiran Rakyat.***

Editor: Momska Anna

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x