6 Catatan Mengejutkan Konser Dangdut Viral di Tegal, Polisi Takut Bubarkan

- 28 September 2020, 06:30 WIB
/

Klikseleb-Konser dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmadi Edi Susilo pada 23 September lalu menjadi sorotan tajam banyak pihak.

Acara yang diketahui merupakan hajatan pernikahan dan sunatan keluarga pejabat itu membuat gaduh karena digelar di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Izin Acara Organ Tunggal, Wakil Walikota Kaget Dangdutan di Tegal Viral

Selain membuat geger karena digelar di masa pandemi, acara dangdutan tersebut dinilai berpotensi jadi sumber penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di Kota Tegal juga tak tunjukkan angka penurunan.

Seperti apa sederet catatan mengejutkan di balik konser dangdutan keluarga pejabat daerah yang acuhkan aturan protokol kesehatan. Berikut rangkumannya Klikers.

1. Langgar Izin Acara 

Pihak Kepolisian mengaku memberikan izin acara kepada pihak penyelenggara. Namun izin yang diajukan hanya acara khitanan dan pernikahan dengan tamu undangan yang terbatas. Nyatanya izin yang diajukan tak sesuai dengan kegiatan acara yang digelar. Izin Kepolisian dicabut namun kegiatan tetap berjalan.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno dikutip dari RRI.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," terang Kompol Joeharno.

Baca Juga: Kecolongan Dangdutan Langgar Aturan, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Jabatan

2. Polisi Setempat Takut Bubarkan

Meski izin mengadakan acara sudah langsung dicabut, namun konser dangdut tetap berlanjut. Beralasan kurang personil dan tak punya cukup kekuatan menangani jumlah penonton yang mencapai ribuan. Pihak Kepolisian tak berani hentikan acara yang melanggar aturan itu.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Joeharno dikutip dari RRI.

3. Ribuan Penonton Datang

Lapangan Tegal Selatan menjadi saksi bisu acara konser dangdut yang digelar pejabat di masa Covid-19 dengan jumlah penonton mencapai ribuan. Warga yang haus hiburan berbondong-bondong datang menghadiri lokasi konser.

Bukan hiburan organ tunggal sebuah panggung besar didirikan lengkap dengan tata lampu, alat musik lengkap serta sound system menggelegar. Bahkan pamflet acara konser diduga disebar sebelumnya.

4. Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Dari rekaman gambar yang beredar, banyak penonton langgar protokol kesehatan sepanjang konser. Penonton tak mengenakan masker dan tidak jaga jarak saat acara dangdutan dengan alasan bafsn sehat.

Baca Juga: Viral Live Music Saat Pandemi, Satpol PP dan Polisi Bubarkan Paksa Pengunjung Kafe di Bekasi

5. Jabatan Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Pihak Polri secara tegas langsung mencopot jabatan Kapolsek Tegal Selatn Kompol Joeharno. Dianggap lalai menegakkan aturan Joeharno langsung dinonaktifkan dan sedang jalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dilansir dari RRI pada Sabtu 26 September 2020.

6. Teguran Keras Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung menghubungi Wali Kota Tegal, Dedi Yon Supriyono setelah acara dangdutan viral. Ganjar kecewa seorang pimpinan DPRD menggelar kegiatan konser ilegal.

"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," ungkap Ganjar.**

Editor: Momska Anna

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x