Muncul Poster Sayembara Mencari Napi Kabur Cai Changpan, Hadiah 100 Juta

- 1 Oktober 2020, 18:34 WIB
Poster Sayembara Mencari Napi Kapur
Poster Sayembara Mencari Napi Kapur /Dok. Humas Polda Metro Jaya

Klikseleb.com-Melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang dengan melewati gorong-gorong misterius.

Narapida narkotika asal Tiongkok dengan vonis hukuman mati, Cai Changpan alias CP masih terus diburu.

Bahkan karena Cai Changpan masuk ke Daftar buronan. Heboh muncul poster sayembara dengan imbalan sebesar Rp100 juta kepada siapa saja yang bisa berikan informasi akurat tentang keberadaan warga negara asing itu.

Baca Juga: Nunung Sembuh dari Corona, Dokter Izinkan Pulang ke Rumah

Dikutip dari RRI, poster sayembara bertajuk mencari napi kabur. Foto dan nama alias dari Cai Changpan juga disertakan.

"DICARI NAPI KABUR, nama Chai Changpan Alias Antoni, usia 53 th, kewarganegaraan Cina, kasus narkotika (hukuman mati)," tulis pada poster yang diterima pewarta dalam bentuk sebuah foto dikutip dari RRI pada Kamis 1 Oktober 2020.



Pada poster sayembara mencari napi yang kabur, juga disertakan nomer telepon yang harus dihubungi bila bertemu buronan tersebut.

Baca Juga: Narapidana Lapas 1 Tangerang Kabur Bak Film Action, Kemenkumham Periksa 5 Petugas

Bahkan iming-iming imbalan sebesar RP100 juta juga diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan keberadaan Chai Changpan.

"Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi dan menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)," sambung tulisan dalam poster tersebut. 

Baca Juga: Umumkan Pacari Julian Jacob, Brisia Jodie Ngaku Bukan Sahabat Marion Jola

Pihak Polda Metro Jaya juga benarkan bahwa narapidana Cai Changpan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. 

Namun terkait pemberian imbalan uang RP 100 juta. Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan informasi resminya. Cai Changpai hanya dikatakan masuk daftar buronan.

"Sudah dimunculkan DPO (Daftar Pencarian Orang) ke yang bersangkutan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus kepada wartawan pada Kamis 1 Oktober 2020.***





Editor: Momska Anna

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x