Heboh Sayembara Cari Napi Kabur Hadiah 100 Juta, Polda : Itu Tidak Benar

- 1 Oktober 2020, 21:06 WIB
Poster Sayembara Mencari Napi Kapur
Poster Sayembara Mencari Napi Kapur /Dok. Humas Polda Metro Jaya

Klikseleb.com - Heboh poster sayembara yang menyebutkan pihak Kepolisian mencari Napi Kabur Cai Changpan alias CP yang melarikan diri dari Lapas 1 Tangerang dengan imbalan hadiah RP 100 juta.

Meralat informasi yang beredar di masyarakat akan memberikan imbalan RP 100 juta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan hadiah berupa uang RP 100 juta tersebut tidak benar.

Baca Juga: Muncul Poster Sayembara Mencari Napi Kabur Cai Changpan, Hadiah 100 Juta

"Itu tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus dikutip dari RRI pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Membantah bagi-bagi uang RP 100 juta untuk siapa saja yang berhasil menangkap Cai Changpan.



Namun Polda Metro Jaya membenarkan poster yang menyebutkan Cai Changpan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca Juga: Nunung Sembuh dari Corona, Dokter Izinkan Pulang ke Rumah

Akan tetapi Polda Metro Jaya membantah soal memberikan hadiah uang Rp100 juta tersebut. Yusri pun menginformasikan isi poster terbaru mencari napi kabur itu. 

Dalam poster itu, tertulis barang siapa melepaskan/ menolong/ melindungi orang yang ditahan dapat dihukum pidana 2 tahun 8 bulan, sesuai pasal 223 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).**

Editor: Momska Anna

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x