Sadis, Ini 5 Aksi Protes Pengesahan UU Cipta Kerja, dari Walk Out Hingga 'Jual' Gedung DPR-RI

- 8 Oktober 2020, 14:29 WIB
Aksi Protes UU Cipta Kerja
Aksi Protes UU Cipta Kerja /Foto : Instagram @pelajar.news

Klikseleb.com - Gelombang protes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang terkesan mendadak dan dinilai tak menjunjung asas demokrasi masih terus bergulir.

Berbagai cara dilakukan berbagai pihak yang merasa kontra dengan kebijakan UU Cipta Kerja yang diduga mencambuk posisi pekerja dan memanjakan investor atau pengusaha.

Baca Juga: Sempat Error Pasca Diretas, Situs Resmi DPR-RI Sudah Bisa Diakses Kembali

Berbagai bentuk ekspresi kekecewaan dan penolakan atas kebijakan UU Cipta Kerja terus dilakukan. Berikut deretan aksi protes masyarakat tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

1. Aksi Walk Out

Fraksi Partai Demokrat nyatakan walk out atau keluar dalam rapat paripurna DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada 5 Oktober lalu.

Sebelum menyatakan walk out (WO), Benny sempat menyampaikan interupsi dan beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, selaku pimpinan rapat paripurna DPR. Merasa diperlakukan tidak layak dan tidak adil, Benny langsung menyatakan Fraksi Partai Demokrat WO dari sidang tersebut.

Baca Juga: Heboh Cuitan Desta 'Baca Dulu Sebelum Berkoar', Cucu Proklamator Bung Hatta Muak

2. Demo Besar-Besaran

Demo besar-besaran di berbagai lokasi dilakukan mahasiswa, buruh, pekerja dan masyarakat umum demi menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Berbagai kelompok masyarakat turun ke jalan mengerahkan massa sampaikan aspirasinya. Bahkan sampai ada yang lakuka  aksi mogok kerja.

Wabah pandemi yang melanda tak membuat surut gerombolan massa turun ke jalan. Tak semua berlangsung damai, beberapa aksi unjuk rasa berujung kericuhan dan bentrok dengan petugas.

3. Jual Beli Gedung DPR-RI Beserta Isinya

Kecewa dengan kinerja anggota Dewan yang Terhormat. Warganet diduga lakukan protes massal dengan menjual gedung Bundar Senayan di situs jual beli online dengan semua isinya.

Foto gedung DPR dijual beserta seluruh isinya sempat menghiasi berbagai akun jual beli. Bahkan harga jualnya dituliskan mulai seribu hingga RP10 ribu. Kini iklan jual tersebut telah dihilangkan dan diusut siapa pembuatnya.

Baca Juga: Ngobrol Bareng Deddy Corbuzier, Pendapat Komeng Soal Virus Corona Tak Terduga

4. Situs Resmi DPR Diretas

Aksi protes dalam bentuk lainnya juga dilakukan. Setelah heboh menjual Gedung DPR-RI di situs jual beli online, rupanya Kamis 8 Oktober 2020, rupanya situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) juga sempat diretas.

Heboh peretasan website DPR-RI sebelumnya terekam dalam video singkat dari akun TikTok bernama Donie Chandra Chaniago yang menampilkan kalau tulisan ‘Perwakilan’ di situs DPR 
berubah jadi ‘Pengkhianat’. Sempat error pasca diretas, kini website DPR RI bisa diakses kembali.

5. Unjuk Rasa di Media Sosial

Selain turun ke jalan, aksi unjuk rasa juga dilakukan warganet. Beragam protes dan penolakan pada UU Cipta Kerja dituangkan ke akun media sosial. Bahkan persoalan UU Cipta berulangkali menjadi trending di dunia maya.

Cucu proklamator Bung Hatta, Gustika juga lantang bersuara di dunia maya. Bahkan ia muak dengan cuitan terkait baca dulu baru berkoar yang sempat disampaikan presenter Desta.***

Editor: Momska Anna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah